Tentang Pelaksanaan Program Vaksinasi COVID-19 Pada Gerai Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan/Mall di Ko

 

Pemerintah Kota Bekasi menerbitkan Surat Edaran
Nomor : 443.1/1553/SET.COVID19
Tentang Pelaksanaan Program Vaksinasi COVID-19 Pada Gerai Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan/Mall di Kota Bekasi.

Surat Edaran tersebut berkenaan dengan pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi sebagai upaya untuk mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dalam rangka mengurangi transmisi/penularan Virus Covid-19 dan untuk menurunkan angka kesakitan serta kematian akibat Virus Covid-19, dengan ini agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 dimaksud akan dilaksanakan pada tanggal 01 s.d. 31 Oktober 2021, yang bertempat di 17 titik lokasi di Kota Bekasi;

2.Program Vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada point 1, akan dilaksanakan secara komprehensif kepada masyarakat umum di Kota Bekasi dengan menggunakan Vaksin Covid-19 yang tersedia sebanyak 100 (seratus) dosis per hari per titik lokasi.

Pemerintah Kota Bekasi secara gencar terus melakukan vaksinasi bagi warganya guna mencapai target herd imunnity.

#salampatriot
#humaskotabekasi

read more